Milenial

Jenis-Jenis Uang yang Diakui di Indonesia Beserta Fungsinya!

Ajaib.co.id – Uang merupakan alat pertukaran utama yang digunakan oleh hampir seluruh manusia di muka Bumi ini. Bentuk uang menjadi bervariasi, namun memiliki fungsi yang sama. Jenis-jenis uang yang diterima dan digunakan oleh masyakarat pun beragam. Di Indonesia, ada tiga jenis uang yang berlaku yaitu kartal, giral, dan kuasi. Untuk penjelasan terkait jenis-jenis uang tersebut akan disebutkan di bawah ini.

Apa itu Uang?

Kamu pasti sudah tidak asing lagi bukan dengan istilah satu ini. Tapi taukah kamu arti sebenarnya dari istilah ini? Uang adalah benda yang diterima masyarakat sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi.

Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang berlaku didefinisikan alat tukar. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang memiliki makna yang lebih luas yaitu alat pembayaran transaksi jual beli atas barang dan jasa, serta kekayaan atau aset berharga lainnya, dan juga sebagai alat pembayaran utang.

Alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban; secara umum, mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemerintah, sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang.

Otoritas Jasa Keuangan

Jenis-Jenis Uang di Indonesia

1. Kartal

Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui bank sentral. Di Indonesia, uang kartal ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Adapun jenis uang kartal yang berlaku di Indonesia ialah uang kertas dan uang logam. Berikut penjelasan terkait uang logam dan uang kertas secara singkat.

a. Uang logam

Zaman dulu, uang logam pernah terbuat dari perak dan emas. Hal itu karena perak dan emas lebih mudah dijadikan sebagai nilai tukar sebagaimana memiliki harga yang tinggi dan cederung stabil.

Namun, saat ini, uang logam yang beredar cukup dinilai dari angka yang tertera. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan proses pertukaran dengan barang-barang yang diperjualbelikan.

b. Uang kertas

Uang kertas yang kita gunakan sehari-hari itu dikeluarkan oleh bank sentral, yaitu Bank Indonesia. Ciri-ciri dari uang kertas ialah sebagai berikut.

a. Berbentuk lembaran kertas, plastik, atau sejenisnya.

b. Ada tanggal peresmian penggunaan.

c. Ada gambar dan cap yang merepresentasikan suatu negara.

d. Ada tanda tangan gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.

e. Tertulis nilai tukar yang sudah disepakati.

2. Giral

Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dalam bentuk cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya yang dicetak atau dibuat oleh bank umum.

Perlu diketahui, bahwa uang giral ini bukan merupakan alat tukar yang sah untuk transaksi bagi masyarakat pada umumnya. Namun, uang giral bisa digunakan secara sah dengan menggunakan buku cek, giro, dan lain sebagainya. Terdapat tiga kondisi bagi bank umum untuk bisa mengeluarkan uang giral, antara lain:

a. Primary deposit

Nasabah bank melakukan penyetoran uang tunai dan tercata dalam rekening koran di suatu bank. Lalu, bank tersebut akan memberikan buku cek dan buku giro bilyet. Adapun penarikan tunai tetap bisa dilakukan kapan saja dari rekening giro oleh nasabah.

Rekening giro juga bisa digunakan oleh nasabah untuk menerima pembayaran piutang dari debitur. Maka dari itu, para pelaku usaha lebih cocok menggunakan rekening giro untuk bertransaksi bisnis. Hal itu dikarekanan rekening giro tidak ada batasan pengiriman maksimal. Selain itu, transaksinya bisa dilakukan kapan saja.

b. Derivative deposit

Nasabah bisa menjual surat berharga kepada bank dalam bentuk deposit. Deposit yang dimaksud ialah yang diperoleh dari penjualan surat berharga oleh bank. Selain itu, deposit tersebut dibukukan di rekening koran.

c. Loan Deposit

Bank memberikan kredit atau pinjaman yang nilainya bervariasi bagi tiap nasabah dan tercatat di rekening koran.

3. Uang Kuasi

Uang kuasi adalah uang yang sengaja disimpan dalam kurun waktu tertentu, di mana selama periode tersebut orang yang memiliki uang tidak dapat menggunakannya sebagai alat pembayaran. Apa saja yang termasuk uang kuasi?

a. Tabungan, sejumlah uang dalam rekening yang dijadikan nilai minimal yang mengendap. Nilai uang ini umumnya bisa kamu lihat ketika mengecek saldo di rekening, namun tidak bisa ditarik atau digunakan untuk autodebet.

b. Tabungan valuta asing.

c. Deposito, baik dalam bentuk sertifikat atau valuta asing.

d. Rekening giro valuta asing.

Perlu diketahui juga, permintaan atas uang kuasi terdampak oleh faktor-faktor yang dapat meningkatkan minat masyarakat demi meraih keuntungan finansial, seperti nilai tukar dolar atas rupiah, suku bunga simpanan domestik dan internasional, serta tingkat pendapatan riil.

Syarat Uang

Uang yang telah disepakati masyarakat harus memenuhi 7 syarat sebagai berikut:

  • Ada jaminan: Harus dijamin pemerintah sehingga penggunaannya untuk berbagai keperluan dapat dipercaya masyarakat.
  • Diterima secara umum (acceptability): Kegunaannya harus diterima sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau pembayar utang. 
  • Nilainya stabil (stability of value): Tidak naik-turun (fluktuatif) agar orang lain ingin menggunakaannya sebagai alat tukar.
  • Mudah disimpan (storable): Bentuk fisiknya tidak boleh terlalu besar.
  • Mudah dibawa (portability): Harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain.
  • Tidak mudah rusak (durability): Dapat bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.
  • Mudah dibagi (divisibility): Jika nilai nominal uang hanya terdiri dari satu jenis pecahan, maka tidak memungkinkan untuk bertransaksi.

Fungsi Uang

Nah, setelah kamu mengetahui jenis-jenisnya, tahukah apa saja fungsi uang selain sebagai alat tukar? Di bawah ini Ajaib akan memberikan informasi mengenai fungsi uang. Menurut ilmu ekonomi, uang digunakan sebagai alat perantara dalam transaksi perdagangan, serta memiliki dua kelompok fungsi, seperti

1. Fungsi asli

a. Uang sebagai alat tukar yang mempermudah ketika kamu ingin mendapatkan suatu barang. Dengan begitu, kamu bisa dapat menghemat waktu serta tenaga karena hanya perlu menukarkan uang untuk memenuhi kebutuhan.

b. Uang sebagai alat ukur yang membantu kamu menentukan besaran nilai suatu barang. Misalnya, harga TV yang akan dibeli Rudi senilai Rp3.000.000, menunjukkan bahwa Rudi cukup membayar uang sejumlah Rp3.000.000 untuk mendapatkan TV tersebut.

2. Fungsi turunan

a. Uang sebagai alat pembayaran berbeda dengan alat tukar. Maksudnya di sini adalah ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda/jasa apapun, misalnya membayar pajak.

b. Uang sebagai penunjuk harga yang memiliki nilai berbeda-beda, misalnya harga jeruk 1 kg Rp20.000 sementara harga apel Rp25.000.

c. Uang sebagai alat pembayaran utang digunakan untuk melunasi utang piutang.

d. Uang sebagai alat penimbun kekayaan dapat digunakan ketika ada keperluan mendadak atau sebagai investasi.

Nah, bicara tentang investasi, kamu juga bisa menyisihkan uangmu untuk mulai berinvestasi di reksa dana maupun saham. Ajaib merupakan salah satu platorm investasi yang dapat membantu kamu memulai investasi reksa dana maupun saham kapan dan di mana saja.

Selain mudah, di Ajaib, kamu juga bisa memulai berinvestasi dengan modal minim, yaitu Rp10 ribu untuk reksa dana, dan Rp100 ribu untuk saham. Selain itu, investasi ini juga menjadi salah satu jenis uang kuasi lho! Yuk mulai berinvestasi sekarang!

Artikel Terkait