Ajaib.co.id – Emiten semen, PT Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) memperpanjang waktu buyback atau pembelian kembali saham selama tiga bulan. Periode perpanjang mulai berlaku sejak 7 Maret 2022 hingga 6 Juni 2022.
Dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip pada Senin (07/03/2022), Indocement berencana akan menggunakan sisa dana periode sebelumnya Rp 1,19 triliun untuk melanjutkan buyback saham.
Apabila dana pembelian kembali saham telah habis atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, Indocement akan menghentikan proses buyback saham.
Sementara itu, INTP mengklaim bahwa buyback saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan, mengingat ini berasal dana dari kas internal. Lebih lanjut, pembelian kembali saham akan dilakukan dengan harga terbaik, dan wajar dengan memperhatikan ketentuan berlaku.
“Kami telah menunjuk satu perusahaan efek untuk melakukan transaksi buyback,” ungkap Oey Marcos, selaku Director & Corporate Secretary Indocement Tunggal Prakarsa.
INTP mengaku aksi tersebut tidak berdampak khusus terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. INTP berharap perpanjangan periode pembelian kembali saham ini akan memberi tingkat pengembalian bagi pemegang saham, dan meningkatkan kepercayaan investor.
Dengan demikian, harga saham INTP akan mencerminkan kondisi fundamental sebenarnya.
Aksi tersebut merujuk surat perseroan No. 1265/ITP-CORSELA/CLCC/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021 perihal Rencana Pembelian Kembali Saham PT Indocement, dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan, dan Surat Perseroan No. 005/ITP-CLC/III/2022 tanggal 4 Maret 2022 perihal laporan pelaksanaan buyback dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan.
Sumber: Indocement (INTP) Perpanjang Periode Buyback Rp 1,19 Triliun Hingga 6 Juni, dengan perubahan seperlunya.