Berita

Diskon Pajak Mobil dan Rumah Resmi Diperpanjang Jokowi!

Sumber: Pexels

Ajaib.co.id – Pemerintah Republik Indonesia resmi memperpanjang kebijakan diskon pajak mewah (PPnBM) 100% yang ditanggung pemerintah untuk mobil dengan harga Rp 200 juta atau low cost green car (LCGC).

Insentif fiskal ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Presiden menyetujui fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk sektor otomotif dengan harga penjualan Rp 200 juta atau LCGC,” ungkap Airlangga Hartarto, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam konferensi pers pada Minggu (16/1).

Selain itu, insentif fiskal dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga diberikan untuk sektor properti sampai dengan bulan Juni 2022, yakni untuk PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk rumah susun dengan harga di bawah Rp 2 miliar.

Sebelumnya, perpanjangan relaksasi PPnBM di sektor perumahan diberikan karena dari sisi permintaan belum meningkat.

“Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, belum lama ini.

Sebelumnya diketahui bahwa diskon pajak PPnBM 100% untuk kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah berakhir pada Desember 2021 lalu.

Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, selama kebijakan tersebut diberlakukan dalam rentang Maret-November 2021, penjualan mobil melesat hingga sebanyak 487 ribu unit atau meroket sebesar 71,02% (year-on-year).

Program insentif PPnBM untuk mobil baru ini juga membantu memulihkan industri pendukung. Di mana peserta program PPnBM DTP telah memberdayakan 319 perusahaan industri komponen tier 1.

Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah.

Sumber: Tok! Jokowi Resmi Perpanjang Diskon Pajak Mobil dan Rumah, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait