Pajak

Cara dan Biaya Bikin SIM Online yang Ternyata Mudah

bikin sim online

Ajaib.co.id – Berikut adalah prosedur bikin SIM online yang harus kamu ketahui. Praktis dan hemat waktu. Ikuti langkahnya agar kamu bisa menikmati kemudahannya.

Kamu ingin bikin atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam waktu dekat? Kini kamu bisa melakukan prosedur pendaftarannya secara online, lho! Jadi jika kamu sibuk, kamu bisa melakukan pendaftaran langsung di website atau aplikasi resmi Korlantas.

Layanan bikin SIM online ini sudah bisa dinikmati masyarakat yang ingin melakukan pembuatan atau perpanjangan golongan SIM A dan SIM C. Selain dua jenis SIM tersebut, proses registrasi bisa langsung dilakukan di Satuan Petugas Administrasi (Satpas) dan Polri untuk SIM Internasional. Berikut informasi lengkap mengenai cara dan biaya bikin SIM online yang dirangkum redaksi Ajaib.

Kelebihan Bikin SIM Online

1. Tidak Perlu Antre Saat Mendaftar

Salah satu hal yang bikin malas untuk membuat SIM dulu adalah pendaftaran yang panjang dan lama. Kamu juga harus mengisi sejumlah data secara manual. Registrasi online ini membuat proses yang sebelumnya ribet itu jadi lebih simpel.

2. Pendaftaran Bisa Dilakukan Kapanpun dan Dimanapun

Kamu cukup menyiapkan laptop atau smartphone yang terkoneksi dengan internet yang diperlukan untuk melakukan registrasi SIM online. Selain itu, jadwal ujian teori dan praktik juga bisa dipilih sendiri.

3. Bebas Memilih Tanggal Kedatangan

Walau proses registrasi bisa dilakukan secara online, kamu harus tetap datang langsung ke lokasi satpas atau kantor polisi untuk ujian teori, ujian praktik, dan pengambilan SIM. Namun, karena registrasi dilakukan online, waktu kedatangan bisa kamu tentukan sendiri.

4. Cepat dan Akurat

Waktu yang biasa kamu lakukan untuk antre di korlantas polri saat registrasi bisa dipangkas dengan melakukan registrasi online. Kamu jadi bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan hal lainnya.

Syarat Administrasi Bikin SIM Online

Berikut adalah beberapa data permohonan dan syarat administrasi yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran.

  1. Berumur 17 tahun
  2. Mengisi formulir pengajuan SIM
  3. Menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

Melampirkan sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi

Syarat Kesehatan Jasmani dan Rohani

Mengemudi kendaraan bermotor menuntut kita untuk mengoperasikan fisik dan mental secara baik agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi, selain syarat administrasi, kamu juga harus memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani dengan detail sebagai berikut:

Kesehatan Jasmani:

  1. Penglihatan
  2. Pendengaran
  3. Fisik atau perawakan.

Kesehatan Rohani:

  1. Kemampuan konsentrasi: Kamu harus bisa memusatkan perhatian saat mengemudikan kendaraan bermotor di jalan.
  2. Kecermatan: Hal ini diukur dari kemampuan melihat situasi dan keadaan secara cermat.
  3. Pengendalian diri: Tidak semua hal berjalan mulus, apalagi jika kamu sedang berkendara di jalan. Jadi, pengendalian diri adalah hal yang sangat penting saat mengendalikan kendaraan bermotor.
  4. Penyesuaian diri: Hal ini diukur dari kemampuanmu mengendalikan dorongan dari dalam diri sendiri.
  5. Stabilitas emosi: Kemampuan mengontrol emosi juga penting saat menghadapi situasi yang tidak nyaman saat mengemudi.
  6. Ketahanan kerja: Hal ini diukur dari kemampuan bekerja secara teratur dalam situasi yang menekan.

Langkah Bikin SIM Online

Nah, setelah menyiapkan syarat administrasi serta kesehatan jasmani dan rohani, tiba saatnya kamu untuk melakukan pendaftaran online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi halaman http://sim.korlantas.polri.go.id
  2. Klik Pendaftaran SIM Online
  3. Baca informasi pendaftaran lebih dulu
  4. Isi dara permohonan
  5. Isi data pribadi (NIK KTP) kemudian klik Cari, lalu isi kelengkapan data pribadi
  6. Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi
  7. Konfirmasi data
  8. Pilih metode pembayaran, saat ini metode pembayaran yang tersedia adalah BRIVA dan pembayaran lainnya.
  9. Pilih tanggal kedatangan
  10. Mengisi rekening pengembalian dana, pengembalian dana anak dilakukan kalau kamu mengundurkan diri atau tidak lulus.
  11. Membaca dan menyetujui persetujuan registrasi SIM Online
  12. Informasi kode bayar akan dikirimkan melalui email dan sms
  13. Datang ke Satpas SIM yang dipilih saat registrasi
  14. Menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  15. Foto dan pengambilan sidik jari
  16. Ujian praktik untuk menguji keterampilan mengendarai kendaraan bermotor.

Biaya Bikin SIM Online

Biaya bikin SIM online sudah diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kamu perlu merogoh kocek Rp120.000 untuk SIM A dan Rp100.000 untuk SIM C.

Cara Pembayaran Biaya Pembuatan SIM

Seperti yang sudah disebutkan di atas, kamu bisa melakukan pembayaran saat bikin SIM melalui BRIVA. BRIVA adalah layanan virtual account dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM maupun internet banking.

1. Pembayaran Melalui ATM:

  1. Pilih menu pembayaran
  2. Pilih menu BRIVA
  3. Masukkan kode bayar

2. Pembayaran Melalui Internet Banking:

  1. Pilih menu pembayaran
  2. Pilih menu BRIVA
  3. Masukkan kode bayar

Kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui metode lainnya di loket pembayaran berlogo Onpays (Online Payment System).

Perpanjangan SIM

Selain bikin SIM, terkadang kita juga harus mengurus perpanjangan SIM bagi yang sudah punya SIM dan memiliki masa aktif selama lima tahun. Biasanya, penentuan masa aktif ini ditentukan oleh tanggal lahir pengemudi. Misalnya kamu lahir 2 Maret 1992 dan SIM dibuat 2 Maret 2020, maka masa aktif SIM akan berlaku sampai dengan 2 Maret 2025.

Sebaiknya kamu memperpanjang SIM sebelum masa aktifnya habis sehingga tidak perlu mengajukan pembuatan SIM baru mulai dari registrasi hingga tes ulang. Jadi, cek lagi SIM kamu dan pastikan kamu punya waktu untuk mengurus perpanjangannya.

Artikel Terkait