OJK, BEI, dan KSEI Bertemu MSCI Tiga Kali, Apa Hasilnya?
Tika•February 24, 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tercatat telah melakukan tiga kali pertemuan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 2, 11, dan 20 Februari 2026. Agenda utama pertemuan tersebut adalah memperkuat transparansi, memperbaiki struktur pasar, serta meningkatkan kualitas data kepemilikan saham.
Langkah ini diambil menyusul keputusan MSCI yang membekukan penambahan saham baru, kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), serta migrasi antar segmen ukuran indeks. Kebijakan tersebut sempat memicu tekanan di pasar saham domestik. Pada akhir Januari 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bahkan mengalami dua kali trading halt dan terkoreksi hingga 13,01% dalam dua pekan perdagangan.
Fokus pada Disclosure 1% dan Free Float 15%
Dalam pertemuan pertama pada 2 Februari 2026, OJK menyampaikan diskusi awal berjalan konstruktif dengan MSCI, termasuk sinkronisasi metodologi dan pembahasan teknis. Sejumlah usulan perbaikan disampaikan, antara lain penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham dari di atas 5% menjadi di atas 1%, penyajian data investor yang lebih granular hingga pengungkapan beneficial owner, serta rencana kenaikan batas minimal free float dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap.
Pertemuan lanjutan pada 11 Februari 2026 memperdalam aspek teknis implementasi kebijakan tersebut. BEI juga mengumumkan rencana penerbitan shareholders concentration list, yakni daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan transparansi pasar, serupa dengan praktik di bursa Hong Kong.
Publikasi data pemegang saham di atas 1% ditargetkan terealisasi pada akhir Februari atau awal Maret 2026, sementara data investor yang lebih rinci direncanakan rilis pada akhir Maret 2026.
OJK Terbitkan Surat Keputusan
Pada pertemuan ketiga, 20 Februari 2026, OJK mengambil langkah regulatif konkret dengan menerbitkan surat keputusan yang memerintahkan KSEI dan BEI untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham secara lebih granular. Melalui kebijakan tersebut, data kepemilikan saham di atas 1% akan dipublikasikan melalui keterbukaan informasi BEI.
OJK menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan standar transparansi pasar modal Indonesia, sekaligus merespons perhatian MSCI terhadap struktur dan kualitas data pasar domestik.
Dapatkan Berita Seputar Saham Terbaru di Ajaib
Bagi investor yang ingin tetap update dengan perkembangan kebijakan pasar modal dan pergerakan IHSG, penting untuk menggunakan platform investasi yang praktis dan tepercaya. Kamu bisa memantau saham, membaca insight pasar, hingga bertransaksi langsung melalui aplikasi Ajaib. Download aplikasi Ajaib sekarang dan nikmati kemudahan investasi saham langsung dari genggaman tanganmu.
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20260223060756-17-712892/ojk-dan-msci-sudah-tiga-kali-bertemu-ini-hasil-lengkapnya
Artikel Terkait




Artikel Populer
Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi
Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!
