Ajaib

Mengenal Apa Itu Force Sell dalam Trade Limit

Memahami Forced Sell Dalam Transaksi Margin Saham

Mungkin Anda sering atau pernah mendengar istilah force sell dalam trading saham. Jadi, apa itu Force Sell dalam Trading Limit?

Force sell adalah penjualan secara otomatis aset milik investor yang dilakukan sekuritas kepada nasabahnya dengan ketentuan tertentu.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2019, apabila pada Hari Bursa ke-4 (ke-empat) setelah Transaksi Bursa dilakukan nasabah masih belum memenuhi kewajibannya, Perantara Pedagang Efek wajib melakukan penjualan Efek secara paksa atas Efek nasabah tersebut di pasar reguler.

Force sell dalam Trade Limit berarti Sekuritas akan melakukan penjualan atas saham yang dimiliki trader di portofolio jika pada hari ke-4 bursa trader belum memenuhi kewajiban atas penggunaan modal tambahan atau limit yang terpakai.

Saham yang terjual otomatis karena force sell adalah saham yang memiliki return paling tinggi atau saham dengan floating loss paling sedikit.

Tentunya Anda dapat menghindari Force Sell saat membeli saham dengan fitur Trade Limit, yaitu dengan menjual saham Trade Limit Anda atau melakukan top up RDN untuk mengembalikan Buying Power Anda menjadi positif sebelum hari ke-4 bursa.

Kini, Anda bisa Trading lebih tenang di XTRA Trade Limit dengan Pengaturan Saham Jaminan. Anda dapat memilih saham apa saja di portofolio yang ingin di hold untuk jangka panjang sehingga tidak akan terkena force sell saat membeli saham dengan XTRA Trade Limit.

Download aplikasi Ajaib sekarang!

Artikel Terkait