Properti

Mengenal Pentingnya Broker Properti dan Bedanya dengan Agen serta Sales

broker-properti-adalah

Ajaib.co.id – Broker properti adalah profesi yang sudah tidak asing lagi di masyarakat. Kian hari profesi ini semakin diminati karena banyaknya kisah sukses orang yang menjadi broker properti. Mungkin kamu jadi penasaran, berapa gaji broker properti dan seperti apa saja tugasnya?

Besarnya fee yang diterima broker properti tidak lepas dari tugas yang cukup penting dalam bisnis tersebut. Berikut penjelasan tentang pengertian broker properti, tugas, fee, serta perbedaan broker, agen, dan sales properti. Ketahui juga tips memilih broker properti yang tepat.

Pengertian Broker Properti

Apa itu broker properti? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata broker artinya pedagang perantara yang menghubungkan antara penjual dengan pembeli. Sinonim kata ini antara lain makelar dan pialang.

Pada awalnya broker properti memang berperan seperti makelar dengan cara kerja tradisional. Namun seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan strategi bisnis, broker properti memiliki badan hukum resmi dengan SOP kerja yang terstruktur.

Dapat disimpulkan bahwa pengertian broker properti adalah orang atau lembaga profesional yang mengurus dan merancang strategi promosi untuk memasarkan produk properti dengan jumlah komisi atau fee sesuai kesepakatan. Pemasaran produk mencakup transaksi jual beli dan sewa menyewa.

Tugas dan Fee Broker Properti

Tugas broker properti cukup luas karena melingkupi proses penjualan properti mulai dari persiapan peluncuran produk, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan merancang strategi promosi yang tepat untuk mencapai target pemasaran.

Strategi promosi yang biasanya dilakukan antara lain mengikuti pameran properti serta memasang iklan di media luar ruang, media elektronik, dan media sosial. Tidak jarang broker properti juga merekrut influencer untuk mengulas properti yang dijualnya.

Tugas broker properti lainnya adalah menjembatani antara kebutuhan pembeli dengan produk yang ditawarkan penjual. Dalam melaksanakan tugasnya, broker properti dapat bekerja sama dengan agen properti dan merekrut sales properti.

Fee broker properti telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa fee broker properti adalah sebesar 2-5% dari nilai transaksi jual beli properti. Untuk transaksi sewa menyewa, besarnya fee broker properti adalah 5-8% dari nilai transaksi.

Perbedaan Broker, Agen, dan Sales Properti

Apakah broker properti sama dengan agen dan sales? Broker, agen, dan sales properti memiliki peran yang mirip dalam bisnis properti yakni menghubungkan antara penjual dengan pembeli. Namun terdapat beberapa perbedaan broker properti dengan agen dan sales.

Agen properti adalah perorangan atau perusahaan yang melakukan pemasaran produk properti. Pada awalnya secara umum agen properti bertugas dalam ranah teknis seperti pekerjaan administratif, merekap data penjual properti, menyiapkan surat perjanjian kerja sama, listing calon pembeli, dan mengatur pertemuan penjual dengan pembeli sampai terjadinya transaksi.

Broker dan agen properti membutuhkan sertifikasi dan keanggotaan asosiasi profesi untuk bisa menjalankan bisnisnya. Pada perkembangannya, agen properti pun berperan lebih luas seperti broker properti.

Sedangkan sales properti merupakan orang yang direkrut oleh perusahaan broker maupun agen properti untuk bekerja memasarkan produk properti. Sales properti bertugas merekap data calon customer dan mengirimkan penawaran. Selanjutnya sales properti akan melakukan follow up sampai terjadi transaksi.

Tips Memilih Broker Properti

Bagi kamu yang ingin membeli atau menyewa properti, menggunakan jasa broker properti adalah langkah yang bisa dipilih. Kamu tidak perlu repot mencari sendiri daftar properti yang dijual atau disewakan karena broker properti telah memiliki datanya.

Kamu bisa melihat-lihat dulu daftar properti yang ditawarkan. Jika ada yang diminati, kamu bisa melakukan survei untuk melihat langsung kondisi properti. Selanjutnya kamu dapat melanjutkan transaksi dengan bantuan broker properti.

Ada banyak broker properti yang menawarkan jasanya. Agar tidak salah pilih, ikuti tips memilih broker properti berikut.

1. Cek Profil Broker Properti

Langkah pertama yang bisa dilakukan saat mencari broker properti adalah dengan cek profilnya melalui website resmi, termasuk catatan keanggotaan di asosiasi pengusaha properti.

Akan lebih baik jika kamu juga mengetahui alamat kantor broker properti dan bisa mengunjunginya langsung. Sehingga kamu bisa menilai cara kerja dan budaya perusahaan yang diterapkan.

2. Pertimbangkan Testimoni Konsumen

Tips memilih broker properti berikutnya adalah pertimbangkan testimoni konsumen sebelumnya. Kamu bisa melihat ulasan dari pelanggan lain melalui Google Maps, situs properti, dan website lainnya.

Testimoni konsumen juga bisa didapatkan dari bertanya kepada keluarga dan teman-teman. Tanyakanlah tentang kredibilitas dan tingkat kepuasan saat bekerja sama dengan suatu broker properti.

3. Cermat Membaca Syarat dan Ketentuan

Tips memilih broker properti selanjutnya yakni cermat membaca syarat dan ketentuan. Walaupun kamu mengenal dengan baik bahkan memiliki hubungan keluarga dengan broker properti, cermatilah setiap syarat dan ketentuan yang ditentukan.

Nilai transaksi pembelian properti cukup besar, sebaiknya kamu sangat hati-hati dalam melakukan transaksi. Pastikan ada legalitas berkekuatan hukum untuk setiap transaksi yang dilakukan. Jangan sampai timbul masalah di kemudian hari.

Broker properti adalah salah satu pilar dalam bisnis properti. Setelah memahami tugas broker properti dan besaran fee yang diterima, kamu bisa mempertimbangkan untuk berkarir di bidang ini.

Cara menjadi broker properti antara lain dengan mengasah skill komunikasi, negosiasi, dan manajemen pemasaran. Kamu juga perlu menambah pengetahuan tentang dunia properti dan memperluas relasi.

Artikel Terkait