Berita

Transaksi Digital Banking Mencapai Rp5.184,1 Triliun di Oktober 2022

Digital Payment

Pada Oktober 2022, Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital banking mengalami kenaikan 38,38% secara tahunan (yoy) menjadi Rp5.184,1 triliun.

Sementara itu, nilai transaksi uang elektronik (UE) pada periode yang sama juga tumbuh 20,19% (yoy) menjadi Rp35,1 triliun.

“Peningkatan transaksi digital banking maupun UE sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat,” jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers pada Kamis (17/11).

Ia juga menyebutkan bahwasanya kenaikan transaksi ekonomi dan keuangan digital ini ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Perry pun menyatakan pihaknya akan terus mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk pembayaran. Selain itu, BI juga akan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS, termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.

Lebih lanjut, ia mengatakan nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit, mengalami peningkatan 23,52% secara tahunan (yoy) menjadi Rp691,6 triliun pada Oktober 2022.

“BI terus meningkatkan efisiensi sistem pembayaran melalui penguatan kebijakan dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Oktober 2022 meningkat 6,04% secara tahunan (yoy) menjadi Rp905,9 triliun. BI pun terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber: Nilai Transaksi Digital Banking Tembus Rp5.184,1 T pada Oktober 2022, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait