Promo & Campaign

Syarat & Ketentuan Potong 50% Biaya Broker

Diskon 50% Potongan Biaya Broker
  1. Berlaku untuk seluruh investor saham Ajaib.
  2. Diskon biaya broker (Ajaib fee) sebesar 50%, dan berlaku untuk setiap transaksi jual/beli saham yang dilakukan selama 11 – 13 November 2020.
  3. Ajaib berhak secara sepihak mengganti syarat & ketentuan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya, atau bila ditemukan adanya indikasi kecurangan/transaksi yang tidak sesuai dan merugikan pihak Ajaib.
  4. Diskon biaya broker belum termasuk biaya levy (BEI, KPEI, KSEI) 0,043% PPN biaya broker 10% dan PPh final untuk transaksi jual 0,1%.
Biaya Broker Setelah Potongan 50%

Artikel Terkait