
Morgan Stanley Capital International (MSCI) memastikan tiga saham emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan dimasukkan dalam tinjauan indeks MSCI untuk periode Mei 2025. Ketiga saham tersebut adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO). Pengumuman ini disampaikan MSCI pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Keputusan ini didasari oleh kekhawatiran MSCI mengenai tingkat keterjangkauan investasi (investability) saham-saham tersebut, termasuk potensi isu konsentrasi kepemilikan saham. Kekhawatiran ini sudah muncul sejak MSCI menerapkan perlakuan khusus pada ketiga saham itu dalam tinjauan indeks Februari 2025.
Seiring dengan pengumuman ini, MSCI juga sedang mempertimbangkan perubahan metodologi, termasuk kemungkinan aturan baru yang mengecualikan saham yang masuk dalam status Unusual Market Activity (UMA) atau Papan Pemantauan Khusus (Kriteria 10) dalam 12 bulan terakhir dari pertimbangan masuk indeks. Pelaku pasar diundang memberikan masukan terkait usulan ini hingga 20 Juni 2025, dengan keputusan final akan diumumkan pada 11 Juli 2025.
Sebelumnya, saham BREN sempat dirumorkan akan masuk indeks. Kepastian tidak masuknya BREN, CUAN, dan PTRO dalam tinjauan Mei mendatang telah memupus harapan tersebut dan turut memberi tekanan pada harga saham ketiganya dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai informasi, indeks MSCI merupakan acuan penting bagi investor global. Perubahan konstituen dalam indeks ini sering kali memengaruhi aliran dana asing dan sentimen investor. MSCI melakukan tinjauan (rebalancing) indeks empat kali setahun, yakni pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Tinjauan selanjutnya akan diumumkan pada 13 Mei 2025 dan efektif berlaku pada 2 Juni 2025.
Sumber: Pengumuman! Tiga Saham Ini Dipastikan Tidak Masuk Indeks MSCI Mei 2025 dan Rebalancing MSCI Edisi 2025 : Ini Deretan Siapa Masuk & Keluar!, dengan perubahan seperlunya.