Ajaib
Menu

Kripto

SEC Tegaskan Mayoritas Aset Kripto Bukan Sekuritas, Akhiri Ketidakpastian Regulasi

SalsabillaMarch 24, 2026

SEC Tegaskan Mayoritas Aset Kripto Bukan Sekuritas, Akhiri Ketidakpastian Regulasi

Di sisi regulasi, sentimen positif semakin diperkuat oleh langkah bersejarah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Pada Selasa, 17 Maret lalu, SEC akhirnya mengeluarkan interpretasi resmi mengenai klasifikasi aset digital yang memberikan garis tegas antara sekuritas dan komoditas. Dalam kerangka kerja ini, setidaknya 18 token utama diidentifikasi sebagai “komoditas digital” karena karakteristik sistem blockchain fungsionalnya. Daftar aset yang kini berada di bawah yurisdiksi CFTC tersebut mencakup nama-nama besar seperti Bitcoin (BTC), Ether (ETH), Solana (SOL), XRP, Cardano (ADA), Avalanche (AVAX), Polkadot (DOT), hingga Chainlink (LINK).

Otoritas pasar modal Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC), akhirnya memberikan kejelasan terkait status hukum aset kripto dengan menyatakan bahwa sebagian besar aset digital tidak termasuk dalam kategori sekuritas. Langkah ini mengakhiri lebih dari satu dekade ketidakpastian regulasi yang sebelumnya dinilai menghambat inovasi dan mendorong pelaku industri keluar dari AS.

Ketua SEC, Paul Atkins, menegaskan bahwa interpretasi baru ini bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku pasar. Menurutnya, regulator seharusnya mampu menetapkan batasan yang jelas agar industri dapat berkembang dengan arah yang pasti. Pernyataan tersebut turut didukung oleh Ketua Commodity Futures Trading Commission (CFTC), Michael Selig, yang menilai kejelasan aturan ini telah lama dinantikan oleh inovator dan pengembang di sektor kripto.

Dalam kerangka terbaru, SEC mengelompokkan aset digital ke dalam lima kategori utama, yakni komoditas digital, stablecoin, alat (utility token), koleksi digital (NFT), dan sekuritas digital. Pendekatan ini juga memberikan panduan resmi untuk sejumlah area yang sebelumnya abu-abu, seperti airdrop, staking, penambangan protokol, serta aset kripto berbasis “wrapped”.

Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah pengakuan bahwa suatu token dapat berhenti diklasifikasikan sebagai sekuritas. Artinya, kontrak investasi memiliki kemungkinan untuk berakhir, sebuah pandangan yang sebelumnya kerap ditolak oleh regulator.

SEC juga mengusulkan skema “safe harbor” yang memungkinkan proyek kripto tahap awal untuk berkembang dan menggalang dana sebelum diwajibkan memenuhi seluruh ketentuan regulasi sekuritas. Inisiatif ini dinilai dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan inovasi di industri blockchain.

Meski demikian, sejumlah aspek seperti batas penegakan hukum, perlindungan investor, dan implementasi penuh skema safe harbor masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Kongres AS. Namun, dengan dirilisnya kerangka ini, industri kripto kini memasuki fase baru dengan arah regulasi yang lebih jelas.

Analisis dibuat pada Selasa 24 Maret 2026 oleh Panji Yudha, Financial Expert Ajaib Sekuritas.

Google Play StoreApple App Store

Disclaimer: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Informasi ini disusun berdasarkan riset internal dan tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun. Artikel ini bukan merupakan ajakan atau paksaan untuk membeli atau menjual aset kripto tertentu. Harga aset digital dapat berubah secara signifikan dalam waktu singkat; berinvestasilah sesuai analisis dan keputusan pribadi.

Artikel Populer

Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi

Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!