Ajaib
Menu

Kripto

Investor Kripto RI Tembus 20,19 Juta, OJK Catat Transaksi 2025 Capai Rp482 Triliun

SalsabillaFebruary 27, 2026

Investor Kripto RI Tembus 20,19 Juta, OJK Catat Transaksi 2025 Capai Rp482 Triliun

Jumlah investor kripto Indonesia resmi menembus 20 juta pengguna. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Desember 2025, total konsumen aset kripto mencapai 20,19 juta orang, naik 3,22% dibandingkan November 2025 yang sebesar 19,56 juta.

Dari sisi transaksi, nilai perdagangan aset kripto sepanjang 2025 tercatat Rp482,23 triliun. Sementara pada Januari 2026, transaksi mencapai Rp29,24 triliun, mencerminkan likuiditas dan kepercayaan pasar yang tetap terjaga di awal tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan pertumbuhan ini menunjukkan kondisi industri yang tetap solid. Hingga Januari 2026, terdapat 1.391 aset kripto yang terdaftar dan dapat diperdagangkan di Indonesia.

Dari sisi kelembagaan, OJK telah menyetujui 29 entitas dalam ekosistem kripto, terdiri dari 1 bursa, 1 lembaga kliring, 2 kustodian, dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD). Selain itu, 8 lembaga penunjang juga telah memperoleh izin, termasuk 6 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan 2 Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK).

OJK juga menargetkan pertumbuhan investor aset keuangan digital dan kripto sebesar 26% ke depan, didukung penguatan literasi serta regulasi baru, termasuk POJK No.30/2025 tentang tata kelola dan manajemen risiko serta SEOJK No.34/2025 tentang rencana bisnis pedagang aset keuangan digital.

Regulator menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan tata kelola industri seiring pertumbuhan jumlah investor yang terus meningkat.

Google Play StoreApple App Store

Disclaimer: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Informasi ini disusun berdasarkan riset internal dan tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun. Artikel ini bukan merupakan ajakan atau paksaan untuk membeli atau menjual aset kripto tertentu. Harga aset digital dapat berubah secara signifikan dalam waktu singkat; berinvestasilah sesuai analisis dan keputusan pribadi.

Artikel Populer

Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi

Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!