Transaksi Derivatif Kripto Indonesia Tumbuh 118% di Kuartal III 2025, Adopsi Kian Meluas
Gloria•October 21, 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2025. Hingga kuartal III, nilai transaksi kripto di pasar spot mencapai Rp136,31 triliun, tumbuh 16% dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencatat Rp117,52 triliun.
Sementara itu, pasar derivatif kripto menunjukkan lonjakan yang jauh lebih pesat. OJK mengungkapkan bahwa nilai transaksi derivatif melonjak 118%, dari Rp24,17 triliun di kuartal sebelumnya menjadi Rp52,71 triliun pada periode yang sama tahun ini. Pertumbuhan tersebut menandakan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap instrumen turunan kripto sebagai alternatif investasi di tengah dinamika pasar global.
Secara kumulatif, total nilai transaksi kripto spot di Indonesia telah mencapai Rp360,35 triliun sepanjang 2025. Jika digabungkan dengan pasar derivatif, total nilai transaksi aset kripto nasional mencapai Rp446,55 triliun dalam periode Januari hingga September 2025. Angka ini mencerminkan pesatnya perkembangan ekosistem kripto di Tanah Air.
Dari sisi adopsi pengguna, OJK mencatat jumlah konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 18,08 juta orang per Agustus 2025. Hal ini menunjukkan semakin luasnya jangkauan aset digital di kalangan masyarakat dan investor domestik.
Sejalan dengan itu, hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menemukan bahwa transaksi aset kripto pada 2024 yang senilai Rp651 triliun telah memberikan kontribusi 0,32% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menciptakan 333.000 lapangan kerja.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Hasan Fawzi, menyebut perkembangan ini menunjukkan potensi ekonomi digital yang semakin kuat di Indonesia. Sementara itu, Subani, salah satu pelaku industri, meyakini kontribusi ekonomi dari aset kripto akan tumbuh secara eksponensial dalam 3 hingga 5 tahun ke depan, seiring meningkatnya regulasi, adopsi institusional, dan inovasi produk di sektor ini.
Dengan momentum pertumbuhan yang konsisten, industri aset kripto Indonesia kini berada di jalur menuju integrasi yang lebih dalam dengan sistem keuangan nasional, sekaligus memperkuat peran ekonomi digital sebagai salah satu pilar pertumbuhan baru.
Artikel Terkait





Artikel Populer
Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi
Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!