Berita

Bank Indonesia: Inflasi Desember 2022 Terkendali

Inflasi Desember 2022

Bank Indonesia melalui siaran pers pada Senin (2/1), mengungkapkan bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2022 menunjukkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia terkendali.

Menurut BPS, inflasi Desember 2022 tercatat menjadi 0,66% (mtm), sehingga inflasi IHK tahun 2022 menjadi 5,51% (yoy), meningkat dibandingkan inflasi IHK 2021 sebesar 1,87% (yoy) dan lebih tinggi dari target 3,0+1%, terutama dipengaruhi oleh dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada September 2022. 

Perkembangan bulanan menunjukkan bahwa inflasi setelah kenaikan harga BBM kembali terkendali, tercermin dari ekspektasi inflasi yang menurun dan tekanan inflasi yang lebih rendah.

Inflasi IHK yang terkendali ini tidak terlepas dari pengaruh positif sinergi kebijakan yang makin erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Bank Indonesia, serta mitra strategis lainnya dalam menurunkan inflasi, termasuk mengendalikan dampak lanjutan penyesuaian harga BBM. 

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat respons kebijakan guna memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1%. Koordinasi kebijakan juga akan terus diperkuat, termasuk melalui kelanjutan koordinasi di dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) melalui penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Inflasi IHK Desember 2022 terutama dipengaruhi oleh pola musiman di akhir tahun. Inflasi inti tercatat sebesar 0,22% (mtm), meningkat dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,15% (mtm), terutama disumbang oleh komoditas kontrak rumah.

Kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 2,24% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat deflasi 0,22% (mtm), sejalan dengan pola musiman akhir tahun. 

Sementara kelompok administered prices mencatat inflasi sebesar 0,73% (mtm), meningkat dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,14% (mtm), disebabkan oleh kenaikan tarif perusahaan air minum, serta pola musiman peningkatan permintaan angkutan udara pada Natal dan Tahun Baru, serta inflasi rokok kretek filter.

Sumber: Inflasi Desember 2022 Terkendali dan Diprakirakan Kembali ke Dalam Sasaran pada 2023, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait