Investasi

Pengaruh Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Krusial?

pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi

Ajaib.co.id – Pemerintah akhirnya mengakui bahwa ekonomi Indonesia mengalami resesi tahun ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tercatat -5,32%. Adapun, Kementerian Keuangan memperkirakan angkanya berada di kisaran -2,9% sampai -1% pada kuartal III ini yang akan diumumkan pada 5 November mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memperkirakan ekonomi indonesia tahun ini akan mengalami kontraksi dalam kisaran -1,7% sampai -0,6%.

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa di tahun 2021, pemerintah optimis bahwa perekonomian Indonesia akan tumbuh di 2021.

Asumsi Makro

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyampaikan, dalam pembahasan tingkat I Banggar DPR dan Pemerintah telah menyepakati asumsi dasar makro ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi di 2021 sebesar 5%. Sementara inflasi berada di 3,0 persen. Anggaran negara disepakati sebesar Rp2.750,02 triliun.

Nilai tukar rupiah disepakati Rp14.600 per USD dan suku bunga SBN 10 tahun 7,29%. Asumsi harga minyak mentah Indonesia ditetapkan sebesar US$45 per barel, lifting minyak bumi 705.000 per barel, dan lifting gas bumi sekitar 1,7 juta barel setara minyak per hari.

Untuk sasaran dan indikator pembangunan 2021 pemerintah juga menyepakati tingkat pengangguran terbuka berada di angka 7,7 – 9,1%.

Kesepakatan soal tingkat kemiskinan adalah di kisaran 9,2 – 9,7%. Indeks gini ratio 0,377 sampai dengan 0,379 dan indeks IPM mencapai 72,78 sampai 72,95. Selanjutnya untuk indikator pembangunan, terhadap nilai tukar petani, Banggar DPR dan Pemerintah menyepakati sebesar 102-104 dan nilai tukar nelayan juga dipatok sama yakni 102-104.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pada masa pandemi COVID-19 ini, program perlindungan sosial sangat krusial dan dilakukan meluas terutama bagi kelompok miskin dan rentan.

Pada 2021, pemerintah akan mempertahankan berbagai program perlindungan sosial, di antaranya Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, serta menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), untuk memperbaiki ketepatan manfaat bantuan untuk masyarakat.

Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Salah satu kunci agar pertumbuhan ekonomi kembali pulih pada tahun depan adalah menarik investasi. Ahli ekonomi Sadono Sukirno mendefinisikan investasi sebagai pengeluaran atau pembelian penanaman modal atau perusahaan sebagai pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut ditujukan untuk membeli barang-barang dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian suatu negara.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan ekonomi suatu negara sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi negara tersebut.

Pertumbuhan ekonomi ini membutuhkan suatu peran strategi yaitu pembentukan modal. Inilah yang bersumber dari kegiatan investasi atau pendanaan di sejumlah pasar uang. Di sinilah pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pembentukan modal bersumber dari modal yang ditanam oleh para investor (baik individu maupun perusahaan). Pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi berupa modal ini akan sangat membantu perekonomian dalam menambah stok modal yang dibutuhkan.

Dari sinilah ekonomi suatu negara bisa dapat bertumbuh pesat. Tanpa adanya pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi berupa stok modal ini, pertumbuhan ekonomi negara bisa menjadi sangat lesu.

Untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan RUU Omnibus Law untuk menarik investor. Menurut data dari BKPM tahun 2019, realisasi investasi dalam negeri dan investasi asing sebesar Rp 200,5 triliun dengan komposisi PMA sebesar Rp 104,9 triliun (52,3%) dan PMDN 95,6 triliun (47,7%) pada Triwulan II tahun 2019.

Sektor yang menjadi primadona untuk PMA adalah Listrik, Gas, dan Air dengan nilai investasi sebesar US$1.350,5 juta. Dengan demikian RUU Omnibus Law merupakan kekuatan supra-struktur untuk menarik investor sebanyak mungkin untuk berinvestasi di Indonesia.

Ada beberapa poin yang menjadi substansi dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yaitu; penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi (menghapus pidana), pengadaan lahan, serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi.

Kesembilan aspek tersebut menjadi pokok usulan yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan yang besar dengan harapan mampu mengurangi jumlah angka pengangguran terbuka yang meningkat pada 2020 ini akibat COVID-19.

RUU Omnimbus Law tersebut rencananya akan berlaku pada 2021. Jika ini telah disahkan, IHSG diprediksi juga akan meningkat.

Oleh karena itu, sekarang saat yang tepat jika kamu ingin berinvestasi pada saham. Kamu bisa membeli saham dengan harga diskon di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil akibat pandemi COVID-19. Jika kamu masih ragu dengan kondisi pasar saat ini, maka sebaiknya kamu membeli saham-saham blue chip saja. Gunakan juga strategi Dollar Cost Averaging (DCA) atau membeli saham dengan cara dicicil untuk memperkecil risiko.

Yuk, investasi sekarang untuk mendapat keuntungan di masa depan. Selain itu dengan berinvestasi artinya kamu juga sudah ikut berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi negara. Ayo, jaga negeri dengan investasi!

Artikel Terkait