Penyebab & Proses Terjadinya Likuidasi dalam Perusahaan
ajaib•July 8, 2025

Ajaib.co.id – Tentu saja kamu pasti pernah melihat atau mendengar informasi bahwa ada sebuah perusahaan yang dibubarkan gara-gara terkait masalah finansial seperti terlilit utang, surat izin yang tidak diperpanjang, dan sebagainya. Dalam dunia ekonomi, istilah ini disebut “likuidasi”.
Apakah kamu sebelumnya pernah mendengar istilah ini? Tentu masih banyak dari kamu yang belum pernah mendengarnya dan terasa masih asing di telingamu. Ini suatu hal yang lumrah, karena memang istilah tersebut memang sering dianggap sama dengan pailit.
Nah biar kamu bisa mengetahui perbedaannya dengan pailit, kamu bisa simak artikel berikut yang membahas mengenai definisi, jenis, hingga faktor penyebab mengapa likuidasi bisa terjadi di sebuah perusahaan.
Apa itu Likuidasi?
Likuidasi adalah proses pembubaran suatu perusahaan yang dilakukan dengan cara menjual semua aset yang dimiliki dan menggunakan hasilnya untuk membayar kewajiban kepada kreditor. Proses ini biasanya dilakukan saat perusahaan tidak lagi dapat menjalankan operasionalnya atau memiliki utang yang lebih besar dari aset yang dimiliki.
Dalam konteks hukum, likuidasi berbeda dengan pailit. Pailit mengarah pada ketidakmampuan membayar utang, namun tidak selalu mengarah pada pembubaran perusahaan. Sebaliknya, likuidasi selalu mengarah pada pembubaran dan penutupan badan hukum perusahaan.
Jenis-Jenis Likuidasi dalam Perusahaan
Ada tiga jenis likuidasi yang perlu Anda ketahui, yang bisa dipilih berdasarkan situasi dan kondisi perusahaan:
1. Likuidasi Sukarela
Ini adalah jenis likuidasi yang dipilih oleh perusahaan itu sendiri, biasanya karena perusahaan merasa tidak dapat bersaing lagi atau sudah tidak bisa melanjutkan operasionalnya. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengesahkan keputusan ini, dan likuidasi dilakukan secara sukarela berdasarkan persetujuan pemegang saham.
Contoh: Sebuah perusahaan teknologi yang kesulitan berkompetisi dengan pemain besar di industri mungkin memilih likuidasi sukarela untuk menghindari kerugian lebih besar.
2. Likuidasi Wajib
Jenis ini terjadi ketika pihak-pihak tertentu, seperti kreditor atau pemegang saham, mengajukan permintaan likuidasi ke pengadilan. Biasanya terjadi ketika perusahaan tidak mampu membayar utang atau memenuhi kewajibannya.
Contoh: Sebuah perusahaan konstruksi yang tidak dapat menyelesaikan kewajiban keuangan atau membayar gaji karyawan sering kali dilikuidasi dengan perintah pengadilan.
3. Likuidasi Sementara
Jika sebuah perusahaan menghadapi masalah hukum, namun masih mampu beroperasi, likuidasi sementara bisa dilakukan untuk melindungi aset perusahaan. Ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi perusahaan agar dapat menyelesaikan permasalahannya tanpa kehilangan aset yang ada.
Contoh: Sebuah perusahaan yang sedang dalam proses penyelidikan hukum mungkin memilih likuidasi sementara untuk melindungi asetnya hingga ada keputusan pengadilan yang lebih jelas.
Proses Likuidasi Perusahaan
Likuidasi merupakan proses penjualan aset untuk membayar kreditor dan mendistribusikan sisa aset kepada pemilik. Dengan kata lain, likuidasi adalah proses pembubaran perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban kepada para kreditor dan pembagian harta yang tersisa kepada para pemegang saham persero
Jika bisnis dilikuidasi karena kebangkrutan, maka dana yang terkumpul pertama kali digunakan untuk membayar kreditor. Jika ada sisa kas setelah kreditur dibayar, maka bisa dilakukan pembagian kekayaan hasil likuidasi ke pemegang saham atau investor. Urutan preferensi untuk dibayar ketika entitas dilikuidasi (dikenal sebagai prioritas klaim) adalah sebagai berikut:
- Kreditur terjamin (posisi senior)
- Kreditur terjamin (posisi junior)
- Kreditor tanpa jaminan
- Pemegang saham preferen
- Pemegang saham biasa
Harga yang diterima untuk aset perusahaan bisa lebih rendah dari yang diharapkan jika penjualan dilakukan secara terburu-buru. Hal ini karena penjual tidak memiliki cukup waktu untuk menemukan pembeli potensial terbesar, sehingga beberapa pembeli yang dihubungi dapat menawar lebih rendah dan tetap berharap untuk mencapai tawaran yang menang.
Akibatnya, hasil likuidasi yang umum adalah tidak ada sisa dana yang tersisa untuk dibayar kepada pemegang saham. Berarti tidak ada cukup uang tunai bahkan untuk membayar kreditor. Jika demikian, kreditur terjamin dibayar terlebih dahulu dan rencana pembayaran yang dikurangi digunakan untuk membayar dana yang tersisa kepada kreditor tanpa jaminan.
Contoh Likuidasi
Likuidasi tidak selalu dilakukan di seluruh perusahaan dan di bawah kebangkrutan. Banyak bisnis memutuskan untuk menutup departemen atau bergabung (merger) dengan perusahaan lain. Departemen dan divisi yang tidak dibutuhkan sering ditutup dengan aset mereka dijual atau ditambahkan ke divisi lain.
Terkadang, investor, kemitraan, dan perusahaan ingin meninggalkan bisnis atau hanya menerima sebagian dari investasi mereka kembali. Situasi ini disebut dividen likuidasi.
Di mana, dewan direksi mengumumkan dividen kepada pemegang saham tanpa saldo laba atau modal yang cukup untuk membayar distribusi, perusahaan secara efektif mengembalikan sebagian dari investasi awal pemegang saham.
Dengan kata lain, tidak ada cukup kas dari kegiatan operasional untuk membayar investor atas investasi mereka. Sehingga beberapa aset bisnis dijual untuk memberikan uang kepada investor.
Tahap-Tahap Likuidasi Perseroan Terbatas
Dalam prosesnya di Perseroan Terbatas (PT) adanya tahapan-tahapan yang perlu dijalankan di antaranya:
- Tahap pengumuman dan pemberitahuan pembubaran perseroan.
- Tahap pembagian dan pencatatan harta kekayaan.
- Tahap pengajuan keberatan kreditor.
- Tahap pertanggung jawaban oleh likuidator yang telah ditunjuk dan diangkat sebagai penyelenggara likuidasi.
- Tahap pengumuan hasil likuidasi.
Pada proses akhirnya harus melalui rapat akhir anggota, rapat akhir kreditor dan anggota, dimana hasil rapat akhir ini biasanya perlu dilaporan kepada Panitera dan pengadilan.
Setelah itu, perusahaan dapat dibubarkan, namun pengadilan memiliki kekuasaan untuk membatalkan jika ada sengketa atau masalah bisnis yang belum terselesaikan oleh pihak perusahaan.
Orang yang diangkat dan ditunjuk menjadi penyelenggara likuidasi disebut “likuidator”, dan kreditor adalah pihak yang memiliki tagihan kepada pihak lain.
Kenapa Terjadi Likuidasi dalam Perusahaan?
Likuidasi kerap terjadi di sebuah perusahaan karena disebabkan oleh hal-hal berikut:
- Keputusan atau kehendak yang diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Izin berdirinya perusahaan sudah habis dan tidak diperpanjang kembali.
- Keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum.
- Hasil merger atau konsolidasi perusahaan yang membutuhkan likuidasi.
Likuidasi memang sangat erat dikaitkan dengan masalah finansial yang sedang dihadapi oleh perusahaan yang bersangkutan yang membuat kondisi perusahaan tidak stabil. Salah satu penyebabnya adalah tidak bisa membayar utang, utang menjadi momok bagi perusahaan.
Bagaimana tidak? Pada dasarnya, berdirinya sebuah perusahaan pasti menargetkan cuan walaupun tidak dalam jangka waktu yang cepat, biasanya perusahaan sudah memiliki metode perhitungan melalui metode break even point (BEP) atau titik impas.
Jadi, jika perusahaan tidak bisa membayar utang yang memang menjadi kewajibannya berarti jalan satu-satunya adalah meminjam dana kembali dari pihak lain untuk menutupi utang perusahaan. Tentu saja, hal ini hanya akan berlangsung sementara waktu hingga akhirnya perusahaan tersebut akan mengalami pembubaran.
Perbedaannya dengan Pailit
| Aspek | Likuidasi | Pailit |
|---|---|---|
| Definisi | Proses pembubaran perusahaan dengan menjual aset untuk membayar kewajiban dan membagi sisa kepada pemegang saham. | Kondisi ketidakmampuan perusahaan untuk membayar utang yang jatuh tempo, melibatkan keputusan pengadilan. |
| Tujuan | Menutup perusahaan secara resmi dan menyelesaikan kewajiban dengan kreditor. | Menyelesaikan utang dengan melibatkan pengadilan tanpa menutup perusahaan. |
| Dampak Terhadap Perusahaan | Perusahaan dibubarkan secara hukum dan tidak dapat beroperasi lagi. | Perusahaan masih beroperasi, namun pengelolaan finansialnya berada di bawah pengawasan pengadilan. |
| Pihak yang Terlibat | Likuidator, kreditor, pemegang saham. | Kurator, pengadilan, kreditor, debitur. |
| Proses | Menjual aset perusahaan untuk membayar kewajiban dan membagikan sisa ke pemegang saham. | Pengaturan utang dan pembayaran kepada kreditor sesuai dengan keputusan pengadilan. |
| Jenis Proses | Sukarela, wajib, sementara. | Proses pengadilan, dengan pengawasan dari kurator. |
Kesimpulan
Likuidasi adalah langkah akhir yang diambil oleh perusahaan yang tidak dapat bertahan karena masalah finansial atau hukum. Proses ini melibatkan penjualan aset untuk membayar kreditor dan membubarkan badan hukum perusahaan. Mengetahui penyebab, proses, dan jenis-jenis likuidasi penting agar Anda bisa memahami dampaknya, baik sebagai pemegang saham, kreditor, atau pengelola perusahaan.
Artikel Terkait





Artikel Populer
Daftar 100% Online, Tanpa Minimum Investasi
Tentukan sendiri jumlah investasi sesuai tujuan keuanganmu!