Mekanisme
- Berlaku untuk semua Investor PT Takjub Teknologi Indonesia.
- Detail:
- Minimum investasi Rp5.000.000 pada produk reksa dana MNC Asset Management, menggunakan kode promo AJAIBMNC, mendapat hadiah Investasi senilai Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah).
- Hadiah akan diberikan dalam bentuk unit produk reksa dana pasar uang
- Periode Promosi: 2-8 Desember 2024.
Syarat & Ketentuan
- Berlaku untuk semua Investor PT Takjub Teknologi Indonesia (“Investor”).
- Minimum investasi Rp5.000.000 (lima juta rupiah) pada produk-produk reksa dana MNC Asset Management dan tidak berlaku kelipatan.
- Investasi menggunakan kode promo AJAIBMNC untuk pembelian produk reksa dana apapun di MNC AM.
- Kode dapat digunakan mulai tanggal 2 Desember 2024 pukul 00:00 WIB dan berakhir pada tanggal 8 Desember pukul 12:00 WIB (“Periode Promosi”).
- Hadiah Investasi senilai Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) untuk pembelian produk reksa dana apapun di MNC AM diberikan dalam bentuk unit produk reksa dana pasar uang (“Hadiah Investasi”).
- Setiap Investor hanya berhak untuk mendapatkan Hadiah Investasi satu kali selama Periode Promosi.
- Hadiah Investasi akan didistribusikan selambat-lambatnya pada tanggal 25 Desember 2024.
- Hadiah Investasi hanya berlaku untuk 100 Investor pertama yang melakukan pembelian produk reksa dana MNC Asset Management selama periode campaign.
- Investor harus memastikan bahwa status subscription/pembelian produk reksa dana MNC Asset Management tersebut sudah berhasil terproses dan telah menjadi bagian dari portofolio Investor. Investor yang hanya melakukan pemesanan produk reksa dana MNC Asset Management tanpa menyelesaikan pembayaran, tidak akan diikutsertakan dalam program ini dan tidak berhak menerima Hadiah Investasi.
- Investor yang melakukan transfer atau pembayaran untuk pembelian produk reksa dana MNC Asset Management harus menggunakan rekening atas nama Investor. Transfer dari rekening yang tidak sesuai dengan nama Investor yang terdaftar di PT Takjub Teknologi Indonesia akan didiskualifikasi dari program ini.
- Promo ini tidak dapat diikuti oleh pihak yang terafiliasi dengan PT Takjub Teknologi Indonesia.
- Promo ini bukan merupakan saran untuk membeli atau menjual produk investasi tertentu. Investor bertanggung jawab atas setiap investasi yang dilakukan di PT Takjub Teknologi Indonesia dan dengan demikian, harap berinvestasi sesuai profil risiko pribadi.
- INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA REKSA DANA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA REKSA DANA MASA DATANG.
- Segala keputusan atau kebijakan terkait dengan pemberian Hadiah Investasi adalah sepenuhnya hak PT Takjub Teknologi Indonesia yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Apabila PT Takjub Teknologi Indonesia menemukan adanya indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan yang dapat merugikan PT Takjub Teknologi Indonesia ataupun pihak-pihak lainnya, PT Takjub Teknologi Indonesia mempunyai hak untuk menolak ataupun mendiskualifikasikan keikutsertaan Investor dalam program ini maupun program lain yang dilakukan di kemudian hari tanpa perlu memberikan pemberitahuan terlebih dahulu ataupun penjelasan lebih lanjut kepada Investor.
- PT Takjub Teknologi Indonesia dapat meninjau dan mengubah syarat dan ketentuan ini atas kebijakan PT Takjub Teknologi Indonesia sendiri dari waktu ke waktu untuk memastikan, antara lain dan tidak terbatas pada, bahwa syarat dan ketentuan ini sesuai dengan perkembangan di masa depan dan/atau perubahan persyaratan hukum atau peraturan, yang dapat dilihat melalui website resmi Ajaib. Peserta setuju bahwa Peserta bertanggung jawab untuk meninjau syarat dan ketentuan ini secara teratur untuk mengetahui perubahan terbaru pada syarat dan ketentuan ini. Dengan mengikuti program ini, meskipun setelah adanya perubahan pada syarat dan ketentuan ini, maka hal tersebut akan dianggap persetujuan Peserta terhadap syarat dan ketentuan ini dan segala perubahannya.
- PT Takjub Teknologi Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.