Dunia Kerja

Tunjangan Anak PNS yang Bikin Iri

tunjangan anak pns

Ajaib.co.id – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat banyak tunjangan termasuk tunjangan anak PNS. Tidak heran kenapa banyak orang ingin jadi PNS. Bagi kamu yang ingin mengetahui apa itu tunjangan anak PNS selengkapnya, simak ulasan berikut ini.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijamin memiliki gaji yang layak sesuai dengan pekerjaannya selama ia mengabdi dan juga tanggung jawab yang diemban.

PNS juga terjamin kelayakan hidup keluarga dengan gaji dan tunjangan-tunjangannya agar senantiasa bisa terfokus untuk melaksakan pekerjaan yang merupakan tanggung jawabnya.

Hal-hal tersebut tertuang langsung dalam undang-undang nomor 8 tahun 1974 yang berbicara mengenai Pokok-pokok Kepegawaian. Berangkat dari hal itu, PNS memiliki keistimewaan tunjangan keluarga dalam bentuk tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.

Dalam artikel ini, redaksi Ajaib akan membahas tuntas mengenai tunjangan anak PNS. Mulai dari ketentuan-ketentuannya, hingga cara memperoleh tunjangan anak PNS tersebut.

Undang-undang yang Mengatur Tunjangan Anak PNS

Bila ditelaah, undang-undang nomor 8 tahun 1974 memang membahas mengenai kontraprestasi atau gaji yang diterima oleh PNS. Namun untuk tunjangan anak PNS sendiri sebenarnya telah diatur dalam Pasal 16 PP No. 7 tahun 1977 mengenai Penggajian PNS dengan butir-butir seperti berikut ini.

  • Bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah Memiliki anak ataupun anak angkat dengan usia kurang dari 18 tahun, belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan nyata tanggungannya, akan diberikan tunjangan anak PNS senilai 2% dari gaji pokok untuk setiap anak
  • Tunjangan anak yang diberikan sebanyak-banyaknya untuk dua orang anak.

Bisa disimpulkan, semaksimal-maksimalnya, tunjangan anak PNS yang bisa diperoleh tiap orangnya adalah 4% dengan kondisi memiliki tiga orang anak. Lalu apa yang terjadi bila pasangan suami istri sama-sama menjadi PNS?

Bila hal tersebut terjadi, maka tunjangan anak PNS yang diberikan bukan berarti bisa diakumulasikan, tetapi dipilih mana yang memiliki gaji pokok yang lebih tinggi. Misal suami memiliki gaji pokok sebesar Rp5 juta, sedangkan istri memiliki gaji pokok sebesar Rp4 juta, maka tunjangan anak yang bisa diklaim adalah tunjangan milik suami.  

Lalu, bagaimana ketentuan-ketentuan dari tunjangan tersebut? Simak poin-poin berikut ini.

  • Semaksimal-maksimal diberikan kepada dua orang anak
  • Untuk PNS yang telah mendapatkan tunjangan anak untuk lebih dari dua orang anak pada tanggal 1 Maret 1994, mereka akan tetap diberikan tunjangan anak sejumlah yang didapatkan pada tanggal tersebut. Jika setelah tanggal itu jumlah anak yang berhak memperoleh berkurang, baik itu telah beranjak dewasa, menikah atau meninggal, tidak akan ada pengurangan kecuali anak menjadi kurang dari dua.
  • Tunjangan anak PNS akan berhenti di bulan berikutnya apabila tidak memenuhi ketentuan dalam pemberian tunjangan anak ini:
  1. Belum melebihi batas umur 21 tahun
  2. Tidak memiliki penghasilan sendiri
  3. Belum Menikah
  4. Nyata dalam menjadi tanggungan PNS yang bersangkutan.
  • Pegawai negeri Sipil yang bersangkutan wajib lapor jika anak yang awalnya masuk dalam tanggungan tersebut telah tidak memenuhi syarat atau telah meninggal dunia.
  • Batasan usia anak dapat diperpanjang dari 21 tahun ke usia 25 tahun jika keadaannya anak tersebut masih sekolah/kuliah/kursus dengan ketentuan:
  1. Tidak mendapatkan beasiswa
  2. Masa Pembelajaran pada sekolah/kuliah/kurus itu sekurang-kurangnya satu tahun.

Itulah ketentuan-ketentuan untuk tunjangan untuk anak PNS. Untuk memperoleh  tunjangan tersebut bisa dibilang tidak terlalu mudah. Pasalnya, seorang Pegawai Negeri Sipil harus dapat membuktikannya dengan:

  • Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kelahiran Anak dari pihak yang berwenang pada kantor Catatan Sipil, Lurah, atau Camat di lingkungan tersebut.
  • Untuk tunjangan anak tiri bagi PNS yang berstatus duda atau janda yang bercerai dibutuhkan Surat Keputusan Pengadilan yang memutuskan perceraian dimana anak tersebut jadi tanggungan penuh.
  • Surat keterangan, baik dari Lurah ataupun Camat bahwa anak tersebut memang membutuhkan tanggungan dari PNS berstatus janda atau duda sebagai tunjangan anak tiri.
  • Surat Keputusan Pengadilan Negeri tentang pengangkatan anak atau hukum adopsi untuk tunjangan anak angkat. Ketentuannya, seorang pegawai hanya dapat tunjangan anak angkat untuk maksimal satu anak, tidak lebih.
  • Baik tunjangan anak tiri maupun anak angkat akan dibayarkan mulai bulan diterimanya surat kelahiran oleh pejabat administrasi belanja pegawai. Persyaratan untuk hal ini adalah:
  • Ayah biologis atau ayah sebenarnya dari anak itu telah meninggal dunia. Hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak berwenang, serendah-rendahnya Camat.
  • Ayah biologis atau ayah sebenarnya dari anak itu bukan Pegawai negeri Sipil (PNS) dan tunjangan anak itu akan diberikan kepada ayahnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dari kantor tempat ayahnya bekerja.
  • Anak tersebut tidak lagi menjadi pertanggungan ayahnya yang bisa dibuktikan dengan surat keputusan pengadilan negeri yang menyatakan anak itu telah diserahkan sepenuhnya kepada ibu dari anak itu dan lalu disahkan oleh serendah-rendahnya Camat.

Selain tunjangan anak, masih ada beberapa tunjangan lainnya yang bisa membuat kehidupan layak untuk pribadi dan keluarganya. Menurut PP 23/1955, setidaknya PNS akan mendapatkan tunjangan tunjangan berikut ini:

  • Tunjangan kemahalan setempat
  • Tunjangan kemahalan umum
  • Tunjangan tanggung jawab keuangan
  • Tunjangan perwakilan
  • Tunjangan suami/istri
  • Tunjangan anak
  • Tunjangan gaji dan tunjangan bagi ujian dinas
  • Tunjangan jabatan dan uang pengganti
  • Tunjangan bahaya
  • Tunjangan-tunjangan lain

Itu dia seputar daftar tunjangan PNS dan serba-serbi tunjangan anak PNS yang perlu kamu tahu. Jika dijumlahkan, memang terasa uang yang bisa dibawa pulang oleh Pegawai Negeri Sipil memang cukup banyak, walaupun gaji pokoknya memang tergolong kecil. Jadi, apa kamu berminat untuk menjadi PNS?

Jangan lupa, untuk terus mengikuti artikel-artikel dari redaksi Ajaib. Karena, selain membahas mengenai bekerja di suatu korporat atau pemerintahan, Ajaib juga memiliki beragam pembahasan mengenai bisnis, investasi, hingga perencanaan keuangan yang pastinya kamu butuhkan.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait