Properti

Yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Rumah Subsidi

Ajaib.co.id – Membeli rumah memang tidak mudah. Ada yang berhasil membeli rumah dengan uang tunai, tapi tidak sedikit juga yang harus mencicil selama bertahun-tahun untuk memiliki rumah. Namun, sekarang ada rumah subsidi yang bisa kamu manfaatkan untuk memiliki rumah.

Rumah subsidi merupakan program pemerintah Indonesia agar masyarakat penghasilan kecil dapat memiliki rumah dengan mudah.

Di Indonesia sendiri memiliki rumah pribadi termasuk hal yang penting. Mereka beranggapan bahwa memiliki rumah yang bisa ditinggali lama akan sangat bermanfaat karena dengan begitu tidak perlu pindah rumah.

Sering pindah rumah tentu akan sangat merepotkan dan jika diakumulasikan biaya kontraknya pasti jauh lebih mahal ketimbang membeli rumah.

Rumah subsidi harganya sangat terjangkau dan bisa dibeli dengan tunai atau cicilan dengan aturan bunga flat. Tentu hal ini akan sangat menguntungkanmu yang sedang mencari rumah. Rumah ini juga menjadi incaran mereka yang berpenghasilan rendah karena keringanan-keringanan yang dimilikinya.

Untuk lebih jelasnya, di bawah ini adalah fakta-fakta tentang rumah bersubsidi:

1.   Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Rumah subsidi merupakan program yang diusung oleh Kementerian PUPR. Jadi, sudah terjamin bahwa program rumah dengan harga murah ini bukan tipu-tipu. Tujuannya agar masyarakat yang berpenghasilan rendah bisa mendapatkan kesempatan memiliki rumah.

Tempat tinggal yang layak tentunya sangat dipikirkan oleh pemerintah. Oleh karena itu Kementerian PUPR bekerja sama dengan developer yang ahli untuk membangun rumah-rumah ini.

Bisa disimpulkan walaupun harganya murah, rumah-rumah ini tetap didirikan dengan serius dan dipercayakan kepada mereka yang ahli.

Harganya sangat murah karena pemerintah menyiapkan dana khusus untuk membangun rumah-rumah tersebut, sehingga harga bisa ditekan di bawah harga pasar yang berlaku di saat itu. Tentunya ada kemudahan-kemudahan lain yang kamu dapatkan selain ini.

2.   Ukuran Rumah Subsidi Tergolong Kecil

Kamu tidak perlu heran melihat rumah yang disubsidi ukurannya kecil karena memang tergolong rumah yang sederhana. Menurut aturan PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 luas bangunan rumah bersubsidi berada di antara 21 meter persegi hingga 36 meter persegi, dengan luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi.

Untuk di Jabodetabek, biasanya rumah yang disubsidi ini paling luas ukurannya 27 meter persegi dengan luas tanahnya mencapai 60 meter persegi. Dengan luas bangunan dan tanahnya, nanti kamu bisa merenovasi bangunan rumah ini jadi lebih luas menyesuaikan dengan ukuran tanah ketika sudah punya uangnya nanti.

3.   Rumah SNI dengan Material Standar

Rumah yang disubsidi oleh pemerintah ini menggunakan material yang standar, tidak terlalu bagus, dan bukan berarti jelek juga. Misalnya saja untuk bagian dinding, rumah ini menggunakan batako, sementara rumah lain pada umumnya menggunakan bata merah.

Batako sampai sekarang masih digunakan untuk membangun rumah, dan merupakan bahan baku yang kualitasnya paling rendah untuk bangunan.

Lalu, kamu jangan berharap rumah ini memiliki garasi mobil karena rumahnya bukan diperuntukkan bagimu yang sudah memiliki mobil. Namun, kamu bisa saja membeli mobil nanti jika memang mampu.

Jadi, jika kamu ingin memiliki garasi, tentu harus membangunnya sendiri. Jangan menaruh mobil di depan pagar karena mobilmu akan menghalangi orang lain

4.   Harga Rumah Bersubsidi

Inilah yang mungkin sangat ingin kamu tahu. Harga rumah subsidi yang jelas lebih murah dibandingkan rumah komersil dengan harga di pasaran.

Harga rumah bersubsidi umumnya dimulai dari Rp140 juta hingga Rp170 juta. Harga yang sangat murah, kan? Harganya bisa berbeda-beda tergantung dengan kualitas rumahnya.

Ada juga developer yang menjual rumah bersubsidi ini mulai dari Rp190 juta hingga Rp250 juta dengan kualitas material yang lebih tinggi dibandingkan rumah bersubsidi lainnya. Harganya bisa murah karena pemerintah membantu dengan membebaskan rumah tersebut dari PPn.

Selain itu keuntungan lain yang kamu dapatkan adalah suku bunganya yang rendah tentu akan sangat meringankan pembeli. Orang-orang yang baru bekerja, bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk membeli rumah yang murah dan berkualitas bagus.

5.   Lokasi Rumah Bersubsidi

Lokasi rumah bersubsidi ada di Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Sampai saat ini rumah bersubsidi tidak ada di Jakarta karena harga tanah Jakarta yang sangat mahal dibandingkan dengan yang ada di keempat kota tersebut. Jadi, agak sulit membangun rumah bersubsidi di Jakarta.

Namun, sarana transportasi sekarang pun cukup mudah karena kamu punya banyak pilihan. Kamu bisa naik Commuter Line, Trans AntarKota, lalu yang sedang dibangun saat ini adalah LRT.

Dengan transportasi yang ada, kamu yang bekerja di Jakarta pun bisa tetap ke Jakarta dengan cara yang mudah tanpa harus mengandalkan kendaraan pribadi.

Untuk menemukan alamat rumah-rumah ini, kamu bisa mencarinya di situs-situs properti karena mereka juga menyediakan informasi tentang rumah subsidi. Kamu akan mudah menemukannya di sana.

6.   Tetap Harus Memilih dengan Benar

Walaupun rumah bersubsidi ini sudah terjamin kualitas dan keringanan pembayarannya, kamu juga perlu memilih rumah yang sesuai dengan kriteriamu.

Misalnya saja rumah yang dindingnya tidak ada keretakan, lalu perhatikan juga lokasinya, apakah sesuai dengan wilayah yang dapat dijangkau dengan transportasi umum.

Perhatikan lagi harganya. Jika harganya di atas standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, kamu perlu bertanya dan meneliti lebih dalam mengapa harganya setinggi itu.

Tidak hanya karena harganya yang lebih murah dibandingkan harga rumah komersial lainnya, tentu kamu juga ingin memiliki rumah yang nyaman ditinggali dalam waktu yang lama.

Cara Memiliki Rumah Subsidi

Jika kamu menginginkan rumah subsidi, kamu bisa mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) ke sejumlah bank pelaksana. Seperti Bank BNI, Bank Artha Graha, Bank BTPN, Bank BRI, BRI Syariah, Bank Tabungan Negara Persero, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah, Bank MAYORA, Bank BTN Syariah, KEB Hana Bank, dan BRI Agro.

Program KPR rumah subsidi ini punya tiga jenis skema yaitu KPR Sejahtera, KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM).

Berikut adalah skema pembiayaan berdasarkan batasan penghasilan per bulan untuk 3 jenis program KPR yang ditawarkan.

1. Kelompok Sasaran KPR Sejahtera

Batasan Penghasilan Per bulan Paling Banyak: Rp8.000.000

Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Paling Tinggi: 5%

Masa Subsidi Paling Lama: 20 tahun

Jangka Waktu KPR Paling Lama: 20 tahun

2. Kelompok Sasaran KPR SSB dan SSM kecuali Provinsi Papua dan Papua Barat

Batasan Penghasilan Per bulan Paling Banyak: Rp8.000.000

Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Paling Tinggi: 5%

Masa Subsidi Paling Lama: 10 tahun

Jangka Waktu KPR Paling Lama: 20 tahun

3. Kelompok Sasaran KPR SSB dan SSM Provinsi Papua dan Papua Barat

  • Jenis Rumah Tapak

Batasan Penghasilan Per bulan Paling Banyak: Rp8.000.000

Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Paling Tinggi: 4%

Masa Subsidi Paling Lama: 10 tahun

Jangka Waktu KPR Paling Lama: 20 tahun

  • Jenis Rumah Susun

Batasan Penghasilan Per bulan Paling Banyak: Rp8.500.000

Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Paling Tinggi: 4%

Masa Subsidi Paling Lama: 10 tahun

Jangka Waktu KPR Paling Lama: 20 tahun

Artikel Terkait