Bisnis & Kerja Sampingan

Konsumen Adalah Raja, Kenali Konsumenmu Agar Bisnis Sukses!

konsumen adalah

Ajaib.co.id – Kamu yang bergelut di dunia usaha pasti akan selalu berurusan dengan yang dinamakan konsumen. Konsumen adalah pengguna barang atau jasa, entah untuk tujuan pribadi maupun kepentingan umum. Kamu yang berperan sebagai pengusaha atau produsen tentu ingin mendapatkan kepercayaan dari konsumen. Sebagai upaya meningkatkan loyalitas konsumen terhadap layanan maupun produkmu, yuk cari tahu jenis-jenis konsumen serta hal-hal lain yang berkaitan dengan konsumenmu!

Jenis-Jenis Konsumen

Konsumen adalah sesuatu yang kompleks. Ia bukan hanya pembeli yang kita lihat di pasar atau supermarket. Mereka bukan hanya orang-orang yang menatap ponsel untuk membeli barang-barang secara online, baik kebutuhan rumah tangga, kebutuhan kantor, ataupun lain sebagainya. Pemahaman tentang konsumen adalah hal yang mutlak dan penting untuk menjadi pertimbangan utama dalam berbisnis. Lalu, apa saja jenis-jenis konsumen itu?

1. Konsumen Perorangan (Individu)

Konsumen jenis ini biasanya membeli barang atau jasa untuk keperluan dirinya sendiri atau bersifat pribadi. Contohnya konsumen yang berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari setiap bulan.

2. Konsumen Organisasi

Konsumen jenis ini adalah konsumen yang membelanjakan sesuatu untuk keperluan kantor atau pun perusahaan. Contohnya konsumen yang berbelanja gula pasir dalam jumlah besar untuk menunjang usaha bisnis minuman boba.

Karakteristik Konsumen

Satu hal yang pasti, konsumen adalah pihak-pihak yang memiliki beragam karakteristik. Berikut sejumlah contohnya:

1. Konsumen Berpotensi

Konsumen berpotensi atau konsumen potensial adalah konsumen yang belum menggunakan produk atau jasa milikmu. Namun konsumen satu ini adalah sasaran yang tepat bagi produkmu. Konsumen ini merupakan calon pembeli yang memiliki kemungkinan terbesar untuk membeli atau menggunakan jasamu. Untuk menarik konsumen jenis ini, kamu perlu melakukan usaha yang terbaik, ya. Dengan demikian, keinginan menambah sebanyak-banyaknya konsumen bukan sekadar harapan.

2. Konsumen Pemula

Konsumen pemula adalah mereka yang baru saja menggunakan barang atau jasa milikmu. Kamu pasti tahu dengan istilah first impression atau kesan pertama. Nah, dalam tahap ini, kamu sudah berhasil membuat kesan yang baik di mata konsumen. Kesan baik tersebut akan berhasil memengaruhi keputusan untuk menggunakan barang maupun jasamu.

3. Konsumen Musiman

Konsumen yang satu ini bisa dibilang unik, mengapa? Sebab mereka hanya menjadi konsumenmu pada saat-saat tertentu. Contoh konsumen musiman adalah konsumen yang menggunakan barang atau jasamu pada saat terdapat diskon yang kamu tawarkan.

Meskipun hanya bersifat musiman, kamu perlu memerhatikan mereka juga, ya. Jangan salah, meskipun tidak selalu menggunakan barang atau jasamu, konsumen yang satu ini biasanya akan menunggu diskon yang kamu tawarkan.

6. Konsumen Langganan

Konsumen langganan adalah konsumen yang loyal terhadap barang atau jasamu. Semua pemilik usaha maupun produsen tentu mengidamkan konsumen yang satu ini. Jika diibaratkan manusia, barang atau jasamu sudah membuat konsumen jenis ini jatuh cinta. Konsumen ini tidak peduli lagi dengan barang atau jasa yang lain. Bagi mereka, barang atau jasamulah yang terbaik. Konsumen jenis ini tentu sangat berharga untuk didapatkan.

Mereka sudah begitu memercayakan kebutuhannya pada barang maupun jasa yang kamu tawarkan. Jika konsumen jenis ini sudah kamu dapatkan, jangan dikecewakan. Kamu perlu terus menjaga hubungan baikmu dengan konsumen jenis ini.

Konsumen langganan atau konsumen yang loyal tentu senang jika bisa terlibat dengan pengembangan barang atau jasa yang mereka suka. Kamu bisa juga meminta mereka untuk turut merekomendasikan barang atau jasamu kepada orang lain.

Hak dan Kewajiban Konsumen

Setelah mengenal lebih jauh tentang konsumenmu, ada baiknya kamu mengetahui hak dan kewajiban seorang konsumen menurut hukum. Hal ini akan membantu kamu meningkatkan pelayanan dan loyalitas pelanggan. Jangan sampai pelanggan atau konsumenmu sampai kabur.

Berikut hak dan kewajiban konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 4 dan 5 tentang perlindungan konsumen.

Hak Konsumen:

  1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/ atau jasa;
  2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/ atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
  3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/ atau jasa;
  4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/ atau jasa yang digunakan;
  5. Hak untuk mendapat advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
  6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
  7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/ atau penggantian, apabila barang dan/ atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
  9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya

Kewajiban Konsumen:

  1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/ atau jasa demi keamanan dan keselamatan;
  2. Beriktikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/ atau jasa;
  3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati;
  4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Jenis-jenis konsumen, karakter, hak dan kewajiban sudah kamu ketahui. Kira-kira apa lagi yang harus kamu lakukan?

Kamu bisa memberikan penghargaan bagi pelanggan maupun konsumen yang setia. Penghargaan ini dapat kamu wujudkan melalui keuntungan-keuntungan khusus seperti diskon khusus member, bingkisan, maupun hadiah-hadiah khusus yang dapat kamu undi bagi mereka. Tentunya hadiah tersebut dibedakan antara yang sudah menjadi member dan belum menjadi member.

Sambil bisnis kecil-kecilan, mau investasi dana juga bisa. Kamu bisa memulai investasi hanya dengan Rp10.000. Bagaimana caranya? Caranya dengan berinvestasi di aplikasi Ajaib. Aplikasi Ajaib adalah aplikasi investasi yang ramah digunakan untuk pemula, jadi kamu tidak perlu khawatir akan kebingungan. Selain itu, Ajaib juga sudah diawasi secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penasaran dengan Ajaib? Langsung saja cek di Ajaib ya!

Artikel Terkait