Banking

Kenali Apa Itu KTA Agar Bisa Membedakannya dari P2P Lending

apa itu kta

Ajaib.co.id – Pinjaman KTA hadir baik sebagai anugerah atau masalah, tergantung sudut pandang penggunanya. Karena itu pastikan kamu memahami lebih jauh apa itu KTA sebelum memutuskan untuk mengajukannya ke lembaga keuangan manapun. Satu hal yang pasti, produk kredit ini bisa jadi pilihan ketika butuh dana pinjaman.

Kredit Tanpa Agunan (KTA) memang produk keuangan yang relatif baru dibandingkan lainnya. Kehadirannya sangat membantu masyarakat yang selama ini belum bankable. Pasalnya, kerapkali bank menetapkan syarat yang rumit untuk menyalurkan pinjaman termasuk dalam hal agunan.

Sedangkan untuk mendapatkan pinjaman ini tidak diperlukan jaminan yang nilainya besar. Tak heran kemudian produk KTA banyak diserbu masyarakat. Terlebih lagi setelah jadi produk andalan dari fintech sehingga prosesnya jauh lebih cepat. Maka orang mengartikan apa itu KTA sebagai pinjaman cepat dan mudah, terasa sempurna bukan?

Namun benarkan memang KTA adalah produk keuangan yang ideal? Coba cek kebenaranya di bawah ini.

Memahami Apa Itu KTA Agar Bisa Dapat Manfaatnya dengan Optimal

Saat terpojok dalam situasi keuangan yang genting, dimana sebuah kebutuhan mendesak tak bisa terbiayai oleh dana pribadi, seperti kesehatan, pendidikan, ataupun force majeur (musibah), kamu pasti terpikir akan pencarian pinjaman. Mulai dari minjem keluarga, teman, hingga ke institusi keuangan seperti koperasi simpan-pinjam, bank, ataupun P2P Lending.

Jika kamu sudah menjadi anggota sebuah koperasi simpan-pinjam, permasalahanmu tentu lebih ringan karena sistem koperasi terkenal bersahabat dalam memberikan pinjaman pada anggotanya. Namun jika pilihanmu terbatas, rasanya meminjam pada pihak luar adalah solusi yang paling masuk akal.

Terkini ialah layanan pinjaman dana tunai yang disediakan oleh fintech. Perusahaan keuangan berbasis startup ini memberikan solusi bagi kebutuhan dana masyarakat. Dengan syarat yang mudah tak heran kemudian keberadaannya cepat popular. Dua jenis produk kredit yang kerap ditawarkan oleh fintech ialah KTA dan Peer to Peer Lending (P2P Lending).

Jangan salah, dua hal ini merupakan produk yang berbeda meskipun sama-sama menyediakan pinjaman dana cepat. Kredit ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhanmu. Selain itu, jumlah pinjaman yang disediakan juga cukup bervariasi. Hanya saja memang masih ada biaya administrasi dan biaya provisi yang harus kamu pertimbangkan.

Namun ada perbedaan yang cukup mendasar sekaligus memberikan dampak bagi penggunanya dari dua tipe pinjaman tanpa agunan ini. Ada baiknya kamu memahami karakter tiap produk ini untuk tahu mana yang paling tepat buatmu.

Tapi untuk memilih antara KTA bank dan P2P Lending yang serupa tapi tak sama, maka perlu mengenal lebih jauh apa itu KTA.

Apa Itu KTA?

KTA adalah singkatan dari Kredit Tanpa Agunan. Agunan berarti jaminan, jadi KTA adalah kredit (pinjaman uang) yang tidak membutuhkan pengadaan aset yang menjadi jaminan bagi pengembalian pinjaman itu. Enak banget dong ya? Tentu, jika pengajuan pinjamannya disetujui. Memangnya sulit ya?

Produk ini awalnya dikenalkan oleh Standard Chartered PLC, sebuah lembaga perbankan bank multinasional asal Inggris. Pada perkembangan selanjutnya, KTA diadopsi banyak lembaga perbankan di Indonesia. KTA atau Personal Loan (PL) menarik minat nasabahnya untuk berbagai macam kebutuhan pinjaman, mulai dari kebutuhan konsumsi sampai pengembangan usaha.

Sejatinya, KTA adalah produk pinjaman dana yang ditawarkan oleh bank, baik bank pemerintah maupun swasta. Meskipun sebagai calon debitur, kamu memang tidak diharuskan menyiapkan aset untuk mendapatkan kredit tanpa agunan.

Akan tetapi bank pemberi pinjaman hanya akan memberikan pinjaman berdasarkan kecemerlangan riwayat pinjaman kamu di masa lalu, seperti kredit motor atau kredit mobil, KPR, kartu kredit, serta tingkat liabilitas (pertanggungjawaban) dan kemampuan membayar, yang biasanya tercermin dari data pekerjaan dan besaran penghasilan rutin per bulan calon debitur.

Kekakuan persyaratan liabilitas KTA ini, dalam perjalanan waktu, akhirnya melahirkan sebuah evolusi produk pinjaman dari instansi non-bank, yang menawarkan kelonggaran seleksi terhadap riwayat liabilitas di masa lalu, yang sering disebut dengan Pinjaman Tanpa Jaminan via online, atau bahasa kerennya adalah P2P Lending.

Namun, karena tersaru dengan kepraktisan proses pengajuan, cepatnya proses pencairan dan tanpa agunan, banyak masyarakat salah kaprah tentang apa itu KTA, lalu terkelirukan dengan P2P Lending ini.

Padahal, ada satu perbedaan yang sangat besar di antara keduanya yaitu: tingkat bunga! KTA mampu memberikan tingkat bunga relatif rendah sebagai kompensasi dari pemberlakuan standar persyaratan liability (pertanggungjawaban) yang tinggi dalam aspek pembayaran utang. Susah sekali untuk bisa dinilai sebagai pengutang bertanggungjawab dalam proses appraisal KTA sebuah bank.

Sementara P2P Lending sebagai platform digital yang tujuannya utamanya menkanalkan dana investor ke calon debitur, otomatis melonggarkan seleksi liability, serta menggenjot tingkat bunga setinggi-tingginya sebagai antisipasi kredit macet, sambil menuntut akses penuh ke data (daftar kontak dan foto di smartphone) calon debitur sebagai kompensasinya.

Kenali Jenis-jenisnya Agar Lebih Paham Apa Itu KTA

KTA sendiri sebagai produk keuangan memiliki berbagai jenis. Setiap jenisnya bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhanmu. Pastikan kamu memilih sesuai dengan peruntukannya agar fiturnya pas ya.

Berikut adalah berbagai jenis KTA yang tersedia di Indonesia:

KTA Dana Cepat

Keunggulan produk pinjaman ini adalah waktu pencairan yang cepat, bisa diterima debitur dalam waktu kurang dari satu minggu. Plafon pinjaman cukup besar, hingga ratusan juta rupiah dengan jangka waktu pengembalian pinjaman relatif pendek.

KTA Tenor Panjang

Keunggulan produk pinjaman ini adalah jangka waktu pengembalian pinjaman yang lebih dari 3 tahun, cocok untuk kebutuhan dana berjumlah besar seperti modal usaha atau bisnis.

KTA Tanpa Kartu Kredit

Kepemilikan kartu kredit umumnya dijadikan salah satu syarat wajib oleh beberapa bank untuk pengajuan KTA, untuk jadi bahan analisa histori kredit calon nasabah. Tapi ternyata ada KTA tanpa kartu kredit, yang diperuntukkan bagi calon debitur yang belum pernah punya kartu kredit ataupun histori kredit lain sebelumnya. Tingkat bunga yang lebih tinggi diberlakukan pada jenis KTA ini sebagai antisipasi kredit macet.

KTA Bisa Bayar Awal

Jika umumnya debitur dikenakan biaya penalty saat melunasi utang lebih awal dari jangka waktu jatuh tempo yang disepakati, maka pada jenis KTA ini biaya penalty itu dibebaskan.

KTA Payroll

Tampaknya jenis KTA ini merupakan favorit pihak bank pemberi KTA, karena mereka memiliki akses monitoring penuh terhadap pendapatan calon debitur yang penyaluran arus masuk gajinya juga melalui bank yang sama. Dengan begitu, bank tentunya lebih yakin terhadap kemampuan bayar nasabah dalam melunasi kredit. Bunga yang ditawarkan juga pasti lebih ringan dibanding KTA di bank lain. Karena bank pun telah memiliki kumpulan data yang cukup tentang calon debitur, proses pengajuan KTA payroll relatif lebih cepat.

Penyebab Tidak Disetujuinya Pengajuan KTA

Pinjaman KTA memang lebih mudah diajukan. Dengan syarat yang relatif gampang dibandingkan pinjaman lainnya, memang kemungkinan disetujuinya lebih besar. Hanya saja tidak berarti jika pengajuan pinjamanmu mpasti berhasil.

Nyatanya masih ada orang yang mengalami penolakan ketika mengajukan KTA. Kamu bisa belajar dari pengalaman orang-orang tersebut untuk memastikan pengajuanmu tidak akan tertolak. Berikut sejumlah alasan yang kerap membuat orang gagal dapat pinjaman KTA:

Data yang Tidak Valid

Kekurang-telitian dan kekurang-lengkapan input data, baik pribadi maupun pihak ke-3, otomatis akan menimbulkan kegagalan cross check data yang berujung ketidakpercayaan bank dan penolakan terhadap pengajuan pinjaman. Jadi pastikan ketelitian dan kevalidan input data.

Perbandingan Pinjaman dan Penghasilan Tidak Proporsional

Guna mencegah terjadinya gagal bayar, bank biasanya akan menolak pengajuan pinjaman calon debitur jika utang debitur melebihi 30-50% dari penghasilan.

Memiliki Utang Lain dan Histori Kredit yang Buruk

OJK punya daftar riwayat pinjaman tiap debitur yang pernah mengajukan pinjaman ke bank ataupun non-bank. Skor kredit akan tercatat buruk jika nasabah pernah menunggak atau gagal bayar. Analis bank akan melihat hal itu dan bank tidak akan mau mengambil resiko.

Jika kamu berencana mengajukan pinjaman apapun, sekarang bisa kok melakukan pengecakan terlebih dulu mengenai rekaman riwayat kreditmu. Proses BI checking sebelumnya dikelola langsung oleh Bank Indonesia. Namun, sejak 1 Januari 2018, SID BI berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski berganti nama, fungsi dari SLIK sama seperti BI checking. Hanya saja, seluruh layanan beralih dari BI ke OJK. Perubahan utama terjadi pada cara pengecekan riwayat kredit. Saat ini, pengecekan hanya bisa melalui SLIK OJK secara daring.

Untuk mengecek BI checking atau SLIK OJK, begini cara melihat riwayat kredit debitur melalui situs resmi OJK, yang berlaku sejak 18 Maret 2020. Pertama, debitur mengisi formulir antrean daring melalui tautan ini.

Setelah mendapatkan persetujuan yang dikirimkan melalui e-mail, debitur menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera di email untuk melakukan verifikasi data. Terakhir, usai proses verifikasi, informasi Debitur SLIK akan disampaikan melalui e-mail.

Jika kamu memiliki riwayat kredit yang baik maka jelas pengajuan KTA yang kamu lakukan akan disetujui. Namun jika tertera bahwa kamu punya riwayat buruk, ada baiknya kamu menyelesaikan semua pinjamanmu.

Domisili Tidak Tetap dan Kontak Sulit Dihubungi

Pengajuan pinjaman calon debitur yang tinggal di rumah pribadi/rumah keluarga lebih berpeluang disetujui dibanding yang tinggal di rumah sewa/kosan/kontrakan, karena dianggap lebih mudah dicari dan ditemui. Begitu pun dengan nomor telepon yang mudah dihubungi lebih dipercaya daripada yang sulit dihubungi.

Syarat Pengajuan KTA

Tiap bank dan non-bank penyedia KTA punya persyaratan masing-masing, namun umumnya meliputi:

  • Debitur wajib minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 60 tahun pada saat pelunasan kredit.
  • Slip gaji atau penghasilan debitur rata-rata minimal Rp3.000.000/bulan, dengan masa kerja > 6 bulan.
  • Memiliki kartu kredit untuk proses verifikasi riwayat kredit calon peminjam.
  • Proses pengecekan skor kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di OJK dan BI checking.
  • Fotokopi paspor atau KITAS sebagai bukti kewarganegaraan dan domisili.

Sudah lebih akrabkah kini apa itu KTA bagimu? Jika sudah, silakan manfaatkan produk itu dengan peruntukan dan pengelolaan kewajiban yang tepat. Tapi jangan lupa lanjutkan rutinitas berinvestasi demi kebebasan finansial di masa depan dengan meningkatkan investasi reksa dana yang berintegritas, fleksibel dan menguntungkan seperti Ajaib.

Dengan aplikasi mudah, menu pilihan paket investasi variatif, minimum modal hanya Rp10.000 dan menyandang status kelulusan dari program pembinaan inkubator startup terkemuka Y Combinator di Silicon Valley, serta pengawasan penuh Otoritas Jasa Keuangan. Ajaib tetap jadi pilihan keren untuk kaum milenial!

Artikel Terkait