Berita

Ultrajaya (ULTJ) Buyback Saham Rp1,67 T, Ini Tujuannya

ULTJ

PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) akan melakukan pembelian kembali saham (buyback) hingga 10% dari modal disetor, dengan dana maksimal Rp1,67 triliun. Dana buyback berasal dari kas internal perusahaan.

Manajemen ULTJ, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/3), menjelaskan bahwa aksi korporasi ini bertujuan untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai pemegang saham, dan kinerja saham perseroan. Buyback juga memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.

“Perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan menjaga stabilitas harga saham Perseroan agar lebih mencerminkan nilai/kinerja Perseroan,” tulis manajemen. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan pemangku kepentingan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

Saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai saham treasury untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) 29/2023.

Manajemen ULTJ meyakinkan bahwa buyback ini tidak akan berdampak material terhadap kegiatan usaha, termasuk penurunan pendapatan. Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai transaksi ini.

Proses buyback akan dilakukan sesuai dengan POJK 29/2023. Jika melalui Bursa Efek, transaksi akan dilakukan melalui satu anggota bursa, dengan harga penawaran lebih rendah atau sama dengan harga transaksi sebelumnya. Jika di luar Bursa Efek, harga buyback maksimal adalah rata-rata harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 hari terakhir.

Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam periode 24 Maret 2025 hingga 23 Juni 2025, setelah pemberitahuan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Maret 2025. Jangka waktu pelaksanaan buyback adalah hingga 3 bulan setelah tanggal pemberitahuan.

Sumber: Ultrajaya (ULTJ) Geber Buyback Saham Rp1,67T, Pakai Kas!, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait