
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan instrumen short selling dan intraday short selling untuk membantu investor menghadapi ketidakpastian pasar global. Kebijakan ini akan diimplementasikan antara akhir kuartal pertama atau awal kuartal kedua tahun ini.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa instrumen ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak opsi strategi bagi investor, terutama saat pasar mengalami fluktuasi tinggi dalam waktu singkat.
“Produk ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak opsi strategi bagi investor, terutama saat pasar mengalami fluktuasi tinggi dalam waktu singkat,” kata Jeffrey, Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya, BEI telah menerbitkan dua peraturan untuk mengimplementasikan transaksi short selling, yaitu Peraturan Nomor II-H dan III-I yang berlaku sejak 3 Oktober 2024. Namun, hingga saat ini belum ada anggota bursa (AB) yang mengantongi izin short selling. Jeffrey menjelaskan bahwa saat ini BEI masih dalam proses finalisasi izin untuk anggota bursa.
“BEI menargetkan peluncuran instrumen ini dalam waktu dekat, kemungkinan sekitar Maret atau awal kuartal kedua tahun ini,” ucapnya.
Jeffrey berharap dengan adanya short selling dan intraday short selling, investor dapat lebih optimal dalam mengelola portofolio di tengah kondisi pasar yang dinamis dan penuh tantangan.
Sumber: BEI akan Luncurkan Short Selling untuk Hadapi Ketidakpastian Global, Simak Tanggalnya, dengan perubahan segalanya.